Air minum dalam kemasan (AMDK) telah menjadi pilihan utama banyak orang untuk memenuhi kebutuhan air minum sehari-hari. Kemudahannya untuk dibawa dan kepraktisannya membuat produk ini semakin populer di kalangan masyarakat.
Namun, apakah Anda benar-benar memahami apa itu AMDK dan bagaimana keamanannya? Artikel ini akan membahas beberapa fakta penting tentang AMDK yang perlu Anda ketahui.
Daftar isi
Apa itu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)?
Air minum dalam kemasan adalah air yang telah diproses dan dikemas untuk dikonsumsi langsung tanpa memerlukan pengolahan lebih lanjut. AMDK bisa berupa air mineral, air demineral, air minum embun, atau jenis lainnya yang telah melalui proses tertentu untuk memastikan air tersebut aman dan layak diminum.
Salah satu jenis AMDK yang paling umum adalah air mineral, yang mengandung mineral alami dan diproses tanpa penambahan bahan tambahan lainnya.
Apakah Air Minum Kemasan Aman?

Pertanyaan ini sering muncul mengingat banyaknya isu yang berkembang tentang keamanan air minum kemasan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menjelaskan bahwa air minum dalam kemasan yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah aman untuk dikonsumsi.
Misalnya, galon air minum yang digunakan oleh industri AMDK harus memenuhi SNI, sehingga produk yang dihasilkan aman, bahkan untuk ibu hamil dan bayi. SNI menetapkan berbagai kriteria uji, termasuk kandungan logam berat seperti Besi (Fe) dan Timbal (Pb) yang tidak boleh melebihi batas tertentu.
Tips Aman Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan

Untuk memastikan Anda mengonsumsi AMDK yang aman, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
1. Periksa kemasan
Kemasan adalah lapisan pertama yang melindungi AMDK dari kontaminasi eksternal. Sebelum membeli atau mengonsumsi AMDK, pastikan kemasan tidak rusak, bocor, atau penyok.
Kerusakan pada kemasan bisa menyebabkan masuknya udara atau mikroorganisme yang dapat merusak kualitas air. Bocoran kecil saja sudah cukup untuk memungkinkan kontaminasi, yang bisa mengakibatkan perubahan rasa, bau, atau bahkan membahayakan kesehatan Anda. Kemasan yang baik akan menjaga air tetap steril dan segar sampai waktu konsumsi.
2. Cek label SNI
Label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada AMDK adalah tanda bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian pengujian dan evaluasi yang ketat untuk memastikan kualitas dan keamanannya.
Produk yang memiliki label SNI berarti telah memenuhi standar keamanan pangan, termasuk uji mikrobiologi, kandungan logam berat, dan uji fisikokimia.
Saat memilih AMDK, selalu pastikan label SNI tercantum dengan jelas pada kemasan. Ini memberi Anda jaminan bahwa air yang Anda minum telah diakui aman dan layak oleh lembaga otoritas yang kompeten.
Baca Juga: Air Demineral Terbaik adalah yang Ber SNI 6241:2015
3. Simpan di tempat yang tepat
Penyimpanan yang tepat sangat penting untuk menjaga kualitas AMDK. Simpan air minum dalam kemasan di tempat yang sejuk, kering, dan terlindung dari sinar matahari langsung.
Paparan sinar matahari yang berlebihan dapat mempengaruhi kemasan, terutama jika terbuat dari plastik, yang dapat melepaskan zat-zat kimia berbahaya ke dalam air.
Selain itu, suhu yang terlalu panas dapat mempercepat proses pertumbuhan mikroorganisme dalam air, yang dapat mengubah rasa dan kualitas air. Oleh karena itu, pastikan AMDK disimpan di lokasi yang ideal agar tetap segar dan aman untuk dikonsumsi.
4. Perhatikan tanggal kadaluarsa
Setiap produk AMDK memiliki tanggal kadaluarsa yang harus diperhatikan dengan seksama. Tanggal kadaluarsa menunjukkan batas waktu di mana air minum dalam kemasan tetap aman dan layak untuk dikonsumsi.
Setelah melewati tanggal ini, kualitas air mungkin menurun, dan ada risiko kontaminasi bakteri atau perubahan kimia dalam air. Selalu periksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli atau mengonsumsi AMDK, dan hindari produk yang mendekati atau sudah melewati tanggal tersebut.
AMDK dan Standarisasi SNI

Untuk menjamin kualitas dan keamanan AMDK, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3553-2006 sebagai acuan dalam industri AMDK.
Standar ini mencakup berbagai aspek mulai dari proses pengolahan, pengemasan, hingga pengujian kualitas air minum dalam kemasan. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kesadaran akan pentingnya kualitas air, standar ini mengalami revisi.
Pada tahun 2015, BSN memperbarui standar ini menjadi SNI 3553:2015, yang sekarang dikenal sebagai SNI Air Mineral. Revisi ini dilakukan untuk memperkuat persyaratan kualitas dan keamanan air mineral yang diproduksi dan beredar di Indonesia.
Dalam SNI 3553:2015, terdapat penekanan pada uji kualitas yang lebih ketat dan penambahan parameter pengujian yang lebih lengkap untuk memastikan air mineral yang beredar benar-benar aman dan berkualitas tinggi.
Penerapan SNI 3553:2015 menjadi wajib setelah Kementerian Perindustrian mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2019, yang menggantikan Permenperin Nomor 78 Tahun 2016.
Peraturan ini mewajibkan seluruh produk air mineral, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor, untuk memenuhi standar SNI yang berlaku. Hal ini termasuk air demineral, air mineral alami, dan air minum embun, yang juga harus mematuhi standar yang ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang sampai ke tangan konsumen.
Revisi SNI ini bertujuan untuk melindungi kesehatan konsumen, menjamin perdagangan yang adil dan bertanggung jawab, serta mendukung perkembangan industri AMDK di Indonesia.
Dengan standar yang lebih ketat, konsumen dapat merasa lebih aman saat mengonsumsi air minum dalam kemasan yang telah memenuhi SNI, karena produk tersebut telah melalui serangkaian pengujian yang ketat dan telah terakreditasi oleh lembaga yang diakui secara nasional.
Jika Anda adalah produsen AMDK yang ingin memastikan produk Anda memenuhi standar SNI dan memberikan rasa aman kepada konsumen, bekerja sama dengan jasa sertifikasi SNI adalah langkah yang tepat. Dengan bantuan profesional dari jasa sertifikasi, Anda dapat melalui proses pengujian dan sertifikasi dengan cepat dan efisien. Pastikan produk Anda terakreditasi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga dapat bersaing di pasar dengan lebih percaya diri.










Leave a Comment