#1 Your Trusted Business Partner

standar teknis microwave link - Narmadi.co.id

Regulasi: Standar Teknis Microwave Link di Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah resmi menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 619 Tahun 2024. Regulasi Microware link ini menetapkan standar teknis microwave link terbaru yang berlaku secara nasional, menggantikan aturan lama dalam PERMEN KOMINFO Nomor 2 Tahun 2019 yang sebelumnya telah dicabut melalui PERMEN KOMINFO Nomor 8 Tahun 2024 tentang penggunaan spektrum frekuensi radio untuk sistem komunikasi microwave link. Latar Belakang dan Tujuan Regulasi Microwave Link Microwave link merupakan tulang punggung utama dalam ...

Galih Nugroho

standar teknis rlan - Narmadi.co.id

Regulasi RLAN (Radio Local Area Network) di Indonesia

Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengelola teknologi jaringan nirkabel dengan menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi RLAN ini mengatur pemanfaatan spektrum frekuensi berbasis izin kelas serta penetapan standar teknis RLAN atau Radio Local Area Network, teknologi yang umum dikenal masyarakat sebagai jaringan WiFi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk merespons perkembangan teknologi yang semakin cepat, sekaligus menjamin perangkat yang digunakan di Indonesia telah memenuhi standar keamanan, efisiensi, dan kompatibilitas frekuensi. ...

Galih Nugroho

regulasi wpt - Narmadi.co.id

Regulasi WPT dan Pengaturan Spektrum Frekuensinya

Regulasi WPT ini sudah resmi dijalankan dan masih erat kaitannya dengan proses sertifikasi DJID. Yup! Teknologi transmisi daya tanpa kabel atau Wireless Power Transmission (WPT) semakin menunjukkan potensinya dalam kehidupan sehari-hari. Dari pengisian daya nirkabel untuk smartphone hingga aplikasi industri, WPT menawarkan kemudahan dan efisiensi tinggi. Menyikapi perkembangan ini, pemerintah Indonesia akhirnya mengatur pemanfaatan teknologi tersebut secara resmi melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (KEPMEN KOMDIGI) Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan spektrum frekuensi ...

Galih Nugroho

standar teknis lte dan 5g - Narmadi.co.id

Regulasi LTE dan 5G (IMT-2020) untuk Perangkat Seluler di Indonesia

Demi memastikan perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia memenuhi standar mutu dan keamanan, Kementerian Komunikasi dan Digital atau disingkat KOMDIGI (sebelumnya dikenal sebagai KOMINFO) resmi menerbitkan KEPMEN KOMINFO No. 352 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tentang standar teknis LTE dan 5G (IMT-2020) untuk perangkat telekomunikasi bergerak seluler, termasuk perangkat pengguna (subscriber station), pemancar (base station), dan repeater. Aturan ini tidak hanya menetapkan spesifikasi teknis, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Mari kita ...

Galih Nugroho

produk elektronik yang tidak wajib sni - Narmadi.co.id

Contoh Produk Elektronik yang Tidak Wajib SNI: Apa Saja?

Saat membahas soal Standar Nasional Indonesia (SNI), banyak orang langsung menganggap bahwa semua produk elektronik harus punya sertifikasi SNI sebelum bisa dijual di pasar. Padahal, tidak semua produk masuk ke dalam kategori wajib SNI, lho. Melalui PERDIRJEN ILMATE No. 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sejumlah produk elektronik yang tidak termasuk dalam ruang lingkup SNI wajib. Hal ini penting untuk diketahui, terutama oleh pelaku usaha yang sedang mengurus izin edar atau proses impor produk. Berikut ini adalah beberapa contoh produk elektronik ...

Galih Nugroho