Kelompok
Sertifikasi Perangkat Seluler di Indonesia
Produk yang memakai Seluler boleh dipasarkan di Indonesia setelah bersertifikat DJID. Pengujiannya mengikuti persyaratan teknis untuk teknologi ini; berikut laporan uji, jalur, lama proses, dan label yang berlaku.
Ringkasan sertifikasi DJID
- Otoritas
- DJID, Komdigi
- Pemegang sertifikat
- Perusahaan lokal terdaftar
- Lama proses
- ±1 minggu (evaluasi dokumen), ±5 minggu (uji lokal)
- Masa berlaku
- 3 tahun
- Label
- Wajib, di produk dan kemasan
Laporan uji yang diperlukan
- RF (radio frequency)Semua produk dengan fitur radio
- EMCSemua alat dan perangkat telekomunikasi
- Electrical safetyProduk dengan catu daya AC langsung
- Laser safetyProduk dengan antarmuka optik; uji di lab dalam negeri
- SARPonsel dan tablet; uji di lab dalam negeri
Laporan uji bisa dari laboratorium dalam negeri, atau dari laboratorium luar negeri yang diakui DJID (misalnya laporan untuk CE atau FCC) bila memenuhi persyaratannya.
Dua jalur sertifikat DJID
- Lama proses
- ±1 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 50.000.000 (PNBP)
- Lama proses
- ±5 minggu
- Biaya sertifikat
- Rp 7.000.000 (PNBP) + biaya uji
Biaya sertifikat menurut PP 43/2023, belum termasuk jasa pengurusan. Jalur yang paling hemat untuk produk Anda kami tentukan setelah melihat laporan uji yang sudah ada.
Proses lengkap, dokumen, label, dan FAQ sertifikasi DJID →
Teknologi dalam kelompok ini
Bacaan terkait
- Standar Teknis LPWAN Nonseluler di IndonesiaStandar teknis LPWAN nonseluler resmi ditetapkan di Indonesia, menjamin perangkat IoT aman, efisien, dan bebas gangguan frekuensi.
- Sejarah Jaringan Seluler dari 1G hingga 5GSejarah jaringan seluler di Indonesia dari 1G hingga 5G. Apa yang berubah? Simak perkembangan teknologi seluler dan dampaknya di sini!
Urus sertifikasi perangkat Seluler bersama kami
Kirim spesifikasi atau datasheet produk. Tim kami membalas dengan jalur sertifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, lama proses, dan biaya. Konsultasi tidak dipungut biaya.
Konsultasi gratis