Konsultan sertifikasi DJID (Postel / SDPPI) sejak 2008 +62 21 2784 3242 info@narmadi.com
NarmadiConsultant Konsultasi gratis

Kelompok

Sertifikasi Perangkat Seluler di Indonesia

Produk yang memakai Seluler boleh dipasarkan di Indonesia setelah bersertifikat DJID. Pengujiannya mengikuti persyaratan teknis untuk teknologi ini; berikut laporan uji, jalur, lama proses, dan label yang berlaku.

Diizinkan, wajib sertifikat DJID Tanya produk Anda

Ringkasan sertifikasi DJID

Otoritas
DJID, Komdigi
Pemegang sertifikat
Perusahaan lokal terdaftar
Lama proses
±1 minggu (evaluasi dokumen), ±5 minggu (uji lokal)
Masa berlaku
3 tahun
Label
Wajib, di produk dan kemasan

Laporan uji yang diperlukan

  • RF (radio frequency)Semua produk dengan fitur radio
  • EMCSemua alat dan perangkat telekomunikasi
  • Electrical safetyProduk dengan catu daya AC langsung
  • Laser safetyProduk dengan antarmuka optik; uji di lab dalam negeri
  • SARPonsel dan tablet; uji di lab dalam negeri

Laporan uji bisa dari laboratorium dalam negeri, atau dari laboratorium luar negeri yang diakui DJID (misalnya laporan untuk CE atau FCC) bila memenuhi persyaratannya.

Dua jalur sertifikat DJID

Evaluasi dokumen Produk sudah punya laporan uji RF, EMC, dan safety dari laboratorium luar negeri yang diakui DJID.
Lama proses
±1 minggu
Biaya sertifikat
Rp 50.000.000 (PNBP)
Uji lokal Sampel diuji di laboratorium dalam negeri. Wajib untuk uji SAR (ponsel, tablet) dan laser safety.
Lama proses
±5 minggu
Biaya sertifikat
Rp 7.000.000 (PNBP) + biaya uji

Biaya sertifikat menurut PP 43/2023, belum termasuk jasa pengurusan. Jalur yang paling hemat untuk produk Anda kami tentukan setelah melihat laporan uji yang sudah ada.

Proses lengkap, dokumen, label, dan FAQ sertifikasi DJID →

Teknologi dalam kelompok ini

Bacaan terkait

Urus sertifikasi perangkat Seluler bersama kami

Kirim spesifikasi atau datasheet produk. Tim kami membalas dengan jalur sertifikasi, dokumen yang perlu disiapkan, lama proses, dan biaya. Konsultasi tidak dipungut biaya.

Konsultasi gratis